Mengenal Lebih Jauh Tugas dan Tanggung Jawab Patroli Lalu Lintas Kotamobagu
Apakah Anda tahu apa itu tugas dan tanggung jawab dari patroli lalu lintas di Kotamobagu? Jika belum, mari kita mengenal lebih jauh mengenai hal tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kotamobagu, AKBP Arief Sukmono, tugas utama dari patroli lalu lintas adalah untuk mengawasi dan memastikan keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kotamobagu. “Kami bertanggung jawab untuk memastikan para pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Selain itu, patroli lalu lintas juga bertugas untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Kotamobagu. “Kami akan memberikan sanksi kepada para pelanggar agar dapat menjadi pelajaran bagi mereka dan juga mencegah terjadinya pelanggaran yang sama di masa mendatang,” tambah AKBP Arief Sukmono.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Adiel Lumban Tobing, patroli lalu lintas juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. “Kami akan melakukan sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas agar masyarakat lebih sadar akan aturan yang berlaku di jalan raya,” katanya.
Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab patroli lalu lintas, kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat sangat penting. “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kotamobagu. Dengan dukungan dari masyarakat, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” tutur AKBP Arief Sukmono.
Jadi, itulah sedikit gambaran mengenai tugas dan tanggung jawab dari patroli lalu lintas di Kotamobagu. Mari kita bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah kita. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.