Memperpanjang SIM merupakan suatu hal yang sangat penting bagi setiap pengendara di Kotamobagu. Tidak hanya sebagai syarat administratif, namun juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami betapa vitalnya memperpanjang SIM sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, AKP Budi Santoso, memperpanjang SIM adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara. Beliau menekankan bahwa hal ini bukanlah sekadar formalitas belaka, namun juga untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan saat berkendara. “Dengan memiliki SIM yang masih berlaku, pengendara akan lebih aware terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar AKP Budi Santoso.
Tak hanya itu, memperpanjang SIM juga dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara. Menurut data dari Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, banyak kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengendara yang tidak memiliki SIM atau SIM yang sudah kadaluarsa. Oleh karena itu, memastikan SIM selalu dalam kondisi berlaku merupakan langkah preventif yang sangat penting.
Selain itu, memperpanjang SIM juga dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengendara. Dengan memiliki SIM yang valid, pengendara tidak perlu khawatir akan terkena sanksi atau denda saat dilakukan razia oleh pihak berwenang. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan budaya berlalu lintas yang baik di masyarakat.
Jadi, jangan remehkan pentingnya memperpanjang SIM di Kotamobagu. Selain sebagai kewajiban, hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai pengguna jalan. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman untuk kita semua.