Mengapa perpanjangan STNK penting bagi pemilik kendaraan? STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen resmi yang memberikan izin kepada pemilik kendaraan untuk dapat mengoperasikan kendaraannya secara legal. Proses perpanjangan STNK harus dilakukan secara berkala setiap tahunnya sebagai bentuk ketaatan hukum dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Menurut Dinas Perhubungan, perpanjangan STNK sangat penting karena merupakan bukti bahwa kendaraan yang dimiliki masih layak untuk digunakan di jalan raya. Proses perpanjangan STNK melibatkan pengecekan kondisi kendaraan oleh mekanik yang terlatih sehingga dapat memastikan kendaraan dalam kondisi yang aman untuk digunakan. Hal ini juga sejalan dengan program keselamatan berkendara yang dicanangkan oleh pemerintah.
Selain itu, perpanjangan STNK juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya wajib memiliki STNK yang masih berlaku. Jika tidak memperpanjang STNK, pemilik kendaraan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan tilang oleh pihak berwajib.
Dr. Marwanto Harjowiryono, seorang pakar transportasi dari Universitas Indonesia, mengatakan bahwa perpanjangan STNK juga penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas. Dengan memiliki STNK yang berlaku, pemilik kendaraan dapat membantu pihak berwajib dalam mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan.
Oleh karena itu, sebagai pemilik kendaraan, penting untuk selalu memperpanjang STNK secara tepat waktu. Proses perpanjangan STNK biasanya dapat dilakukan di Samsat terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan BPKB. Dengan memperpanjang STNK secara rutin, kita dapat memastikan kendaraan kita selalu dalam kondisi yang aman dan siap digunakan di jalan raya. Jadi, jangan sampai terlambat dalam memperpanjang STNK ya!