Inovasi Pelayanan SIM Polres Kotamobagu: Memudahkan Masyarakat dalam Mengurus SIM
Pelayanan SIM di Polres Kotamobagu kini semakin inovatif dan memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM. Inovasi ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah Kotamobagu.
Kepala Polres Kotamobagu, AKBP Andi Fathurrahman, mengatakan bahwa inovasi pelayanan SIM ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengurusan SIM. “Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses pengurusan SIM bisa lebih cepat dan efisien,” ujar AKBP Andi Fathurrahman.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah layanan pengurusan SIM secara online. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengurusan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Dengan begitu, proses pengurusan SIM bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan SIM Polres Kotamobagu, AKP Dwi Prasetyo, inovasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan SIM. “Dengan adanya layanan online, kami berharap masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam mengurus SIM. Kami juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar layanan ini semakin optimal,” ujar AKP Dwi Prasetyo.
Masyarakat pun merespon positif terhadap inovasi pelayanan SIM yang diterapkan oleh Polres Kotamobagu. Salah seorang warga Kotamobagu, Fitri, mengatakan bahwa layanan online sangat membantu dirinya dalam mengurus SIM. “Saya merasa senang dengan adanya layanan online untuk pengurusan SIM. Prosesnya sangat mudah dan tidak memakan waktu lama,” ujar Fitri.
Dengan adanya inovasi pelayanan SIM Polres Kotamobagu, diharapkan masyarakat bisa semakin terbantu dalam mengurus SIM. Inovasi ini menjadi bukti komitmen Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Semoga inovasi ini bisa terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kotamobagu.