Inovasi Layanan Polres Kotamobagu: Kemudahan Berkat Aplikasi Tilang


Inovasi Layanan Polres Kotamobagu: Kemudahan Berkat Aplikasi Tilang

Polres Kotamobagu terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang patut diacungi jempol adalah penggunaan aplikasi tilang. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses tilang, mulai dari pelaporan pelanggaran hingga pembayaran denda.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Mochamad Rifai, mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi tilang ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum. “Dengan adanya aplikasi tilang, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan,” ujarnya.

Menurut Rifai, kehadiran aplikasi tilang juga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. “Dengan kemudahan yang diberikan melalui aplikasi ini, diharapkan masyarakat lebih aware terhadap peraturan yang berlaku di jalan raya,” tambahnya.

Salah satu warga Kotamobagu, Mira, merasa senang dengan adanya aplikasi tilang ini. “Dulu proses tilang itu ribet dan memakan waktu, tapi sekarang dengan aplikasi tilang, saya bisa melaporkan pelanggaran langsung dari smartphone saya. Sangat membantu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, aplikasi tilang juga memberikan kemudahan dalam pembayaran denda. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membayar denda tilang, cukup dengan mengakses aplikasi dan melakukan pembayaran secara online.

Dengan adanya inovasi layanan Polres Kotamobagu berupa aplikasi tilang, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Semoga inovasi ini dapat menjadi contoh bagi Polres lainnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa