Efisiensi dan transparansi menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan sistem hukum di Indonesia. Salah satu inovasi yang diterapkan di Polres Kotamobagu adalah penggunaan E-Tilang dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Pengalaman menggunakan E-Tilang ini telah membawa perubahan besar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP Andrie Wongso, penggunaan E-Tilang ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Dengan adanya sistem ini, proses tilang dapat dilakukan secara online dan lebih cepat tanpa perlu melalui proses manual yang memakan waktu.
Selain itu, penggunaan E-Tilang juga dapat meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum. Masyarakat dapat melihat langsung data pelanggaran yang tercatat dalam sistem ini sehingga tidak ada lagi potensi untuk adanya penyalahgunaan wewenang oleh petugas yang menilang.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum seperti E-Tilang merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan efisiensi dan transparansi. “Dengan adanya sistem elektronik seperti E-Tilang, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat lebih terkontrol dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Prof. Harkristuti.
Pengalaman penggunaan E-Tilang di Polres Kotamobagu juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa bahwa penegakan hukum menjadi lebih adil dan transparan dengan adanya sistem ini. “Saya merasa lebih tenang karena proses tilang menjadi lebih jelas dan transparan. Tidak ada lagi kecurangan atau penyelewengan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas,” ujar salah seorang warga Kotamobagu.
Dengan implementasi E-Tilang, Polres Kotamobagu telah membuktikan bahwa efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum dapat tercapai melalui pemanfaatan teknologi. Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi hukum lainnya di Indonesia untuk terus berinovasi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efisien dan transparan.