Mendapatkan SIM menjadi salah satu hal penting bagi setiap pengendara di Indonesia. Namun, proses pengurusan SIM terkadang bisa menjadi cukup merepotkan dan memakan waktu. Namun, kini Anda tidak perlu khawatir karena sudah ada cara mengurus SIM secara online di Kotamobagu dengan lancar.
Pertama-tama, Anda perlu mengunjungi situs resmi dari kepolisian setempat untuk melakukan pendaftaran. Setelah itu, lengkapi data diri dan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan surat keterangan sehat. Kemudian, Anda bisa melakukan pembayaran secara online melalui berbagai metode pembayaran yang disediakan.
Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, proses pengurusan SIM secara online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM tanpa perlu menghabiskan waktu berjam-jam di kantor polisi. “Dengan adanya layanan pengurusan SIM secara online, diharapkan masyarakat bisa lebih efisien dalam mengurus SIM mereka,” ujarnya.
Selain itu, para ahli juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan layanan pengurusan SIM secara online ini untuk menghindari kerumunan dan meminimalkan kontak fisik yang berpotensi menularkan penyakit. “Dengan mengurus SIM secara online, kita juga ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata dr. Andi, seorang pakar kesehatan.
Jadi, bagi Anda yang ingin mengurus SIM secara online di Kotamobagu, jangan ragu untuk mencoba cara ini. Dengan langkah-langkah yang mudah dan lancar, Anda bisa mendapatkan SIM tanpa harus repot datang ke kantor polisi. Ayo manfaatkan teknologi untuk mempermudah hidup Anda!