Cara Menggunakan Aplikasi Tilang Polres Kotamobagu untuk Membayar Denda


Anda pernah terkena tilang di Kotamobagu? Jangan khawatir, sekarang telah hadir aplikasi Tilang Polres Kotamobagu yang memudahkan Anda untuk membayar denda dengan cepat dan mudah.

Cara menggunakan aplikasi ini pun sangat sederhana. Pertama-tama, Anda perlu mengunduh aplikasi Tilang Polres Kotamobagu di App Store atau Play Store. Setelah itu, buka aplikasi dan masukkan nomor tilang Anda. Kemudian, pilih metode pembayaran yang diinginkan dan ikuti petunjuk yang diberikan. Dengan begitu, Anda dapat membayar denda tilang Anda tanpa perlu repot-repot datang ke kantor polisi.

Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP Andi Baso Masengi, aplikasi Tilang Polres Kotamobagu merupakan inovasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar denda tilang. “Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat membayar denda tilang dengan lebih efisien dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, aplikasi Tilang Polres Kotamobagu juga dilengkapi dengan fitur pelacakan status tilang, sehingga Anda dapat mengetahui secara langsung apakah tilang Anda sudah terverifikasi atau belum. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir akan kehilangan tilang atau lupa membayar denda.

Jadi, jangan ragu untuk menggunakan aplikasi Tilang Polres Kotamobagu jika Anda terkena tilang di Kotamobagu. Dengan cara yang mudah dan cepat, Anda dapat membayar denda tilang Anda tanpa harus repot-repot datang ke kantor polisi. Ayo unduh aplikasinya sekarang dan nikmati kemudahan pembayaran denda tilang Anda.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa