Manfaat Aplikasi Tilang Polres Kotamobagu bagi Masyarakat dan Penegak Hukum
Aplikasi Tilang Polres Kotamobagu kini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan penegak hukum. Dengan adanya aplikasi ini, proses penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih efisien dan transparan.
Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, aplikasi Tilang Polres Kotamobagu memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lalu lintas secara online. “Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan pelanggaran yang mereka saksikan langsung. Hal ini tentu akan mempermudah penegak hukum dalam menindak pelanggaran lalu lintas,” ujar AKBP I Ketut Agus Kusmayadi.
Selain itu, manfaat lain dari aplikasi Tilang Polres Kotamobagu adalah memudahkan proses pembayaran denda tilang bagi masyarakat. Dengan adanya fitur pembayaran online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membayar denda tilang. Hal ini tentu akan menghemat waktu dan tenaga bagi masyarakat.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, aplikasi Tilang Polres Kotamobagu juga memberikan manfaat bagi penegak hukum. “Dengan adanya aplikasi ini, penegak hukum dapat lebih mudah mengakses data pelanggaran lalu lintas dan melakukan penindakan secara lebih efisien,” ujar Prof. Dr. Hikmahanto Juwana.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa aplikasi Tilang Polres Kotamobagu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan penegak hukum. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, penegakan hukum di bidang lalu lintas dapat menjadi lebih efektif dan efisien.