E-Tilang Polres Kotamobagu: Inovasi Cerdas dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas


E-Tilang Polres Kotamobagu: Inovasi Cerdas dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

Penegakan hukum lalu lintas semakin berkembang dengan adanya inovasi cerdas yang diterapkan oleh Polres Kotamobagu. Salah satu inovasi tersebut adalah sistem E-Tilang yang memungkinkan proses tilang menjadi lebih efisien dan transparan.

Kapolres Kotamobagu, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, mengatakan bahwa E-Tilang merupakan solusi untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas. “Dengan adanya sistem E-Tilang, proses penindakan pelanggaran dapat dilakukan secara cepat dan akurat,” ujarnya.

Menurut data dari Polres Kotamobagu, penggunaan E-Tilang telah berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas. “Dalam kurun waktu satu tahun sejak diterapkannya E-Tilang, terjadi penurunan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” kata Kapolres.

Dalam wawancara dengan salah seorang ahli hukum lalu lintas, Dr. Andi Aditya Surya, beliau menyatakan bahwa implementasi E-Tilang merupakan langkah positif dalam penegakan hukum lalu lintas. “Dengan adanya sistem E-Tilang, proses penindakan menjadi lebih transparan dan efektif,” ujar Dr. Andi.

Selain itu, masyarakat juga memberikan respon positif terhadap penerapan E-Tilang oleh Polres Kotamobagu. “Saya merasa lebih nyaman dan aman saat berkendara di wilayah ini, karena adanya sistem E-Tilang yang membuat para pelanggar lebih berhati-hati,” kata seorang warga Kotamobagu.

Dengan adanya inovasi cerdas seperti E-Tilang, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Kotamobagu dapat semakin meningkat. Polres Kotamobagu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal penegakan hukum lalu lintas.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa